Pertemuan 4 TUJUAN dan FUNGSI KOPERASI
Pengertian badan Usaha Koperasi
sebagai Badan Usaha
KOPERASI
SEBAGAI BADAN USAHA
PENGERTIAN
BADAN USAHA
Badan usaha
atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan
mengorganisasikan sumber-sumber daya untuk tuuan memproduksi atau menghasilkan
barang-barang dan jasa untuk dijual.
KOPERASI
SEBAGAI BADAN USAHA
Koperasi
adalah badan usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha,
koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip –prinsip
ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada
suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga bearti merupakan
kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik, informasi, dan
teknologi.
Ciri utama
koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (non koperasi) adalah
posisi anggota. Dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan
bahwa, anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi.
TUJUAN DAN NILAI PERUSAHAAN
Prof William
F. Glueck (1984), pakar manajemen terkemuka dari Universitas Gerogia dalam
bukunya strategy Manajemne And Busssines Policy, 2nd ed, mendefinisikan
tujuan perusahaan sebagai hasil terakhir yang dicari organisasi melalui
eksistensi dan operasinya.
Selanjutnya,
Glueck menjelaskan 4 alasan mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan.
Tujuan
membantu mendefinisikan organisasi dalam lingkungannya
Tujuan
membantu mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan
Tujuan
menyediakan norma untuk menilai pelaksanaa prestasi organisasi
Tujuan
merupakan sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi.
Dalam
merumuskan tujuan perusahaan, perlu diperhatikan keseimbangan kepentingan dari
berbagai pihak yang terlibat dalam perusahaan, tujuan perusahaan tidak terbatas
pada pemenuhan kepentingan manajemne seperti memaksimumkan keuntungan taupun
efisiensi, tetapi juga harus mempertimbangkan kepentingan pemilik, modal,
pekerja, konsumen, pemasok (suppliers), lingkungan, masyarakat , dan
pemerintah.
Dalam banyak
kasus perusahaan bisnis, tujua umumnya didapat dikelompokkan menjadi 3 yaitu :
Memaksimumkan
keuntugan (Maximize profit)
Memaksimumkan
nilai perusahaan (Maximize the value of the firm)
Memaksimumkan
biaya (minimize profit)
MENDIFINISIKAN
TUJUAN PERUSAHAAN KOPERASI
Tujuan
koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya
pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi
manfaat (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi,
nmanajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena
mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi
diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah memajukan kesejahteraan
anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3).
Tujuan ini dijabarka dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap
rapat angggota tahunan.
Tujuan Koperasi tercantum dalam UU No.25
Tahun 1992 mengenai Perkoperasian, Tujuan Koperasi yaitu untuk memajukan
kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut
membangun tatanan perekonomian nasional untuk mewujudkan masyarakat yang maju,
adil dan makmur berdasarkan pada Pacasila dan UUD 1945.
Gambaran dari tujuan koperasi, fungsi
koperasi dan peran koperasi Indonesia
ini dapat diuraikan sebagai berikut :
(1) Gambaran
dari tujuan koperasi, fungsi koperasi dan peran koperasi yang pertama yaitu
koperasi Indonesia berusaha untuk ikut membatu para anggotanya untuk dapat
meningkatkan penghasilannya. Contohnya dalam Koperasi Unit Desa membeli beras
atau gabah dari para petani, terutama petani anggota Koperasi Unit Desa.
Kemudian koperasi unit desa menyetorkan atau menjualnya ke Depot Logistik
dengan harga yang lebih tinggi dibadingkan dengan beras atau gabah tersebut
dibeli oleh para tengkulak. Dengan demikian sehingga koperasi akan dapat
membantu meningkatkan penghasilan para anggota khususnya dan masyarakat pada
umumnya.
(2)
Gambaran dari tujuan koperasi, fungsi koperasi dan peran koperasi yang kedua
yaitu Koperasi Indonesia dapat mengurangi tingkat pengangguran. Dengan semakin
meningkatnya pertambahan penduduk, membawa dampak miningkatnya pula
pengangguran, hal ini disebabkan karena berkurangnya atau semakin sulitnya
lapangan pekerjaan. Hal ini merupakan problem nasional yang tidak mudah untuk
mengatasinya. Dalam menghadapi persoalan seperti ini, kehadiran koperasi
seperti contohnya koperasi unit desa, diharapkan dapat menolong nasib mereka
yang membutuhkan lapangan pekerjaan yang layak. Jika hal tersebut dapat
dilakukan koperasi, maka koperasi akan dapat meningkatkan taraf hidup anggota
khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta membuka atau memberikan kesempatan
kerja bagi para pencari lapangan pekerjaan.
(3) Gambaran dari tujuan koperasi, fungsi koperasi dan peran
koperasi yang ketiga yaitu koperasi Indonesia dapat mengembangkan kegiatan
usaha masyarakat. Sebagai badan usaha yang mengutamakan usaha bersama dalam
meningkatkan kesejahteraan hidup para anggotanya, maka dalam kegiatan usahanya
koperasi berusaha mempersatukan usaha bersama tersebut dengan baik. Contoh
dalam Koperasi unit desa yang bergerak di bidang pertanian, koperasi unit desa
tersebut dapat mempersatukan daya upaya pertaniannya dengan jalan memenuhi
kebutuhan alat-alat pertanian yang dibutuhkan oleh masyarakat petani, seperti
cangkul, sabit, alat pembajak, alat penyemprotan hama dan sebagainya. Jika
kebutuhan-kebutuhan tersebut dapat dicukupi oleh koperasi unit desa dengan
harga yang relatif lebih murah, maka diharapkan para petani tersebut dapat
meningkatkan kegiatan usahanya. Dengan demikian nampak bahwa koperasi mampu
mengembangkan volume usaha masyarakat petani khususnya dan masyarakat pada
umumnya.
(4) Gambaran dari tujuan koperasi, fungsi koperasi dan peran
koperasi yang berikutnya yaitu Koperasi Indonesia berperan serta meningkatkan
taraf hidup rakyat. Tujuan koperasi yang utama adalah meningkatkan taraf hidup
para anggotanya, kemudian setelah kebutuhan para anggota tercukupi, koperasi
berusaha untuk ikut meningkatkan taraf hidup masyarakat pada umumnya. Karena
para anggota koperasi pada dasarnya juga anggota masyarakat, maka secara
bertahap dengan jalan ini koperasi ikut berperan meningkatkan taraf hidup
masyarakat atau rakyat.
(5) Gambaran dari tujuan koperasi, fungsi koperasi dan peran
koperasi yang selanjutnya yaitu Koperasi Indonesia ikut meningkatkan pendidikan
rakyat. Koperasi dapat memberikan pendidikan kepada rakyat dengan jalan
mendidik para anggota koperasi terlebih dahulu dan kemudian secara berantai
para anggota koperasi dapat mengamalkan pengetahuannya tersebut kepada
masyarakat sekitarnya. Contohnya dalam hal pengetahuan dan keterampilan seperti
cara bercocok tanam yang baik, kepemimpinan dalam suatu organisasi dan
sebagainya. Dengan cara seperti ini, koperasi dapat ikut berperan meningkatkan
pendidikan rakyat.
(6) Gambaran dari tujuan koperasi, fungsi koperasi dan peran
koperasi yang berikutnya yaitu Koperasi Indonesia berperan sebagai alat
perjuangan ekonomi. Koperasi dapat memberikan kemampuan yang besar untuk dapat
mempertinggi kesejahteraan rakyat banyak. Terlihat dalam kenyataan sekarang
ini, sebagian besar rakyat kita merupakan golongan ekonomi lemah. Untuk itu
koperasi harus mampu mandiri, mampu meningkatkan potensi usahanya, agar sebagai
alat perjuangan ekonomi rakyat dapat berperan serta mempertinggi kesejahteraan
rakyat. Oleh karena itu sikap ketergantungan koperasi kepada bantuan dan
fasilitas pemerintah tidak boleh berjalan terus, agar koperasi mampu mandiri,
mampu bersaing dengan badan-badan usaha lainnya. Majunya koperasi akan
memberikan dorongan untuk meningkatkan taraf hidup para anggota khususnya dan
masyarakat pada umumnya.
(7) Gambaran dari tujuan koperasi, fungsi koperasi dan peran
koperasi yang selanjutnya yaitu Koperasi Indonesia dapat berperan menciptakan
demokrasi ekonomi. Dalam perannya sebagai alat pendemokrasian ekonomi nasional,
koperasi dituntut berperan menyeluruh di semua lapangan usaha dan mampu
menjangkau sektor-sektor ekonomi fital yang bermanfaat bagi kehidupan
masyarakat. Untuk itu koperasi harus mampu bersaing secara positif dan obyektif
dengan badan-badan usaha lainnya yang ada. Demokrasi ekonomi Indonesia adalah
demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila, seperti telah ditetapkan dalam
Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Di dalam demokrasi ekonomi memegang
peran aktif dalam pembangunan, sedangkan pemerintah wajib memberikan pengarahan
dan bimbingan. Untuk itu, di dalam demokrasi ekonomi berdasarkan pancasila
harus dihindarkan timbulnya ciri-ciri negatif. Adapun gambaran dari peran
koperasi dalam menciptakan demokrasi ekonomi, yaitu dapat kta lihat dalam
liku-liku yang ada pada segala kegiatan usahanya, menciptakan
kebijaksanaan-kebijaksanaan tertentu bukan atas kehendak atau kemauan pengurus
belaka, tetapi berdasar atas kehendak serta keinginan para anggota koperasi ini
diputus dalam suatu rapat anggota, yang menetapkan tujuan koperasi melalui
pengurusnya. Kegiatan seperti ini yang mencerminkan ciri demokrasi ekonomi
dalam koperasi.
(8) Gambaran dari tujuan koperasi, fungsi koperasi dan peran
koperasi yang berikutnya yaitu Koperasi Indonesia berperan dalam membangun
tatanan perekonomian nasional. Koperasi sebagai salah satu bangunan usaha
ekonomi memegang peranan yang sangat penting dan merupakan alat ekonomi bangsa
yang sangat vital, karena dapat menjangkau kehidupan seluruh masyarakat
terutama masyarakat kecil di pedesaan. Oleh karena itu, koperasi dapat dapat
diibaratkan pula sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa. Sehingga
sehubungan dengan itu, koperasi perlu sekali dikembangkan bersama dengan
kegiatan usaha ekonomi lainnya, dalam keikutsertaannya mengisi dan mesukseskan
pembangunan bangsa menuju pada bangsa yang modern, bangsa yang berkualitas,
bangsa yang maju, dengan hidup yang penuh kemakmuran dan sejahtera lahir batin,
serta ikut menciptakan kehidupan bangsa yang berkeadilan, dengan berlandaskan
pada Pancasila dan UUD 1945.
(9) Gambaran dari tujuan koperasi, fungsi koperasi dan peran
koperasi yang terakhir yaitu Koperasi Indonesia berperan sebagai alat pembina
insan masyarakat, untuk memperkuat kedudukan ekonomi bangsa Indonesia serta
bersatu dalam mengatur tata laksana perekonomian rakyat. Fungsi dan peran
pembinaan koperasi ini ditujukan untuk mempertinggi dan mempertebal semangat
dan kesadaran berkoperasi. Oleh karena itu, agar pertumbuhan koperasi mampu memperkokoh
kedudukan ekonomi bangsa, harus diawali dengan adanya semangat dan kesadaran
dalam berkoperasi ini. Sedangkan pengarahan dan bimbingan dalam mengatur
ketatalaksanaan perekonomian rakyat, diarahkan agar koperasi mampu berdiri
sendiri (mandiri) dengan sistem ketatalaksanaan yang baik.
Sekian pembahasan mengenai tujuan koperasi, fungsi koperasi
dan peran koperasi, semoga tulisan saya mengenai tujuan koperasi, fungsi
koperasi dan peran koperasi dapat bermanfaat.
Sumber : Buku dalam Penulisan Tujuan Koperasi, Fungsi
Koperasi dan Peran Koperasi :
- R.T.S. Rahadja Hadhikusuma, 2001. Hukum Koperasi
Indonesia. Penerbit PT Raja Grafindo Persada : Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar